Seskab Teddy Sebut Selamatkan Rp370 T dari Penertiban Hutan Bukti Presiden Berantas Korupsi

Sabtu, 11 April 2026 - 10:30 WIB
"Sejak satu tahun lalu Bapak Presiden membentuk Satgas yang total sampai sekarang itu uang cash yang diserahkan kepada negara adalah sekitar Rp31,3 triliun. Itu berupa uang cash dan aset senilai kurang lebih Rp370 triliun," katanya.

Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa penyerahan denda administratif ini tidak hanya sekadar simbolik, melainkan bukti nyata dari keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum serta praktik korupsi di Indonesia.

"Tadi adalah salah satu dari banyaknya bentuk aksi tegas, konkret, bukti nyata pemerintahan Bapak Presiden Prabowo dan tim untuk memberantas korupsi dan segala pelanggaran hukum."

Langkah ini sekaligus memperkuat pesan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, negara hadir tanpa kompromi dalam melindungi aset nasional dan memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!