Komisi III DPR Usulkan Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus, Pakar: Bentuk Transparansi

Jum'at, 10 April 2026 - 13:07 WIB
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan, menilai usulan Komisi lll DPR membentuk TGPF sangat baik dan perlu didukung semua pihak. Foto/SindoNews
JAKARTA - Anggota Komisi lll DPR Benny K Harman mengusulkan agar pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus . Usulan tersebut dinilai sangat baik dalam membantu TNI.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan, menilai usulan Komisi lll DPR membentuk TGPF sangat baik dan perlu didukung semua pihak.



"Kami melihat usulan DPR itu sangat baik dan perlu dipertimbangkan sebagai bentuk transparansi atas penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus," ujarnya, Kumat (10/4/2026).

Baca juga: Istana Respons Usulan Bentuk TGPF Independen Andrie Yunus: Kami Koordinasikan Dulu

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut penyiraman air keras adalah violent crime alias kejahatan kekerasan. Edi melihat kasus tersebut mendapat sorotan banyak pihak dan perlu penanganannya secara transparan.

"Gagasan ini sangat rasional dan dirinya melihat perlu dibentuk TGPF untuk membantu penyidik TNI agar kasusnya mendapat trust yang tinggi dari masyarakat," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!