Kejagung Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Korupsi Petral
Jum'at, 10 April 2026 - 10:39 WIB
Syarief menjelaskan kasus ini bermula ketika pejabat Petral membocorkan informasi-informasi rahasia dari internal perusahaan terkait kebutuhan minyak mentah dan gasoline.
Lihat video: Miskinkan! JPU Desak Seluruh Harta Kerry Anak Riza Chalid Disita Negara
Informasi itu kemudian dimanfaatkan oleh bos minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) untuk mempengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentah, produk kilang dan pengangkutan. "Saudara MRC melalui saudara IRW melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Petral maupun di Pertamina," ucapnya.
Syarief menjelaskan komunikasi dilakukan antara IRW dengan tersangka BBG, MLY dan TFK. Lewat komunikasi itu, kata dia, terjadi pengkondisian tender dan informasi nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri).
Pengkondisian itu kemudian menimbulkan kemahalan harga karena pengadaan menjadi tidak kompetitif. Untuk memuluskan rencana Riza Chalid, Syarief menyebut para pejabat Petral kemudian mengeluarkan pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat direksi.
Akibatnya tender berhasil dilakukan dan terdapat MoU antara Petral dengan perusahaan Riza Chalid untuk memasok produk kilang minyak tahun 2012 sampai 2014.
Lihat video: Miskinkan! JPU Desak Seluruh Harta Kerry Anak Riza Chalid Disita Negara
Informasi itu kemudian dimanfaatkan oleh bos minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) untuk mempengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentah, produk kilang dan pengangkutan. "Saudara MRC melalui saudara IRW melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Petral maupun di Pertamina," ucapnya.
Syarief menjelaskan komunikasi dilakukan antara IRW dengan tersangka BBG, MLY dan TFK. Lewat komunikasi itu, kata dia, terjadi pengkondisian tender dan informasi nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri).
Pengkondisian itu kemudian menimbulkan kemahalan harga karena pengadaan menjadi tidak kompetitif. Untuk memuluskan rencana Riza Chalid, Syarief menyebut para pejabat Petral kemudian mengeluarkan pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat direksi.
Akibatnya tender berhasil dilakukan dan terdapat MoU antara Petral dengan perusahaan Riza Chalid untuk memasok produk kilang minyak tahun 2012 sampai 2014.
Lihat Juga :