Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap saat Bersama Perempuan Asal Kazakhstan

Rabu, 08 April 2026 - 08:50 WIB
Eko menjelaskan dari hasil penggeledahan diketahui jika Andre tidak membawa paspor. Sehingga tidak bisa langsung dipulangkan sebelum diterbitkannya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Penang.

Eko mengatakan Andre juga sempat melarikan diri ketika mengetahui dirinya menjadi buronan Bareskrim Polri. Eko menyebut Andre juga sempat membuang Iphone 16 miliknya di jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor. "Dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti yang ada di handphone tersebut," tuturnya.

Eko menyebut Andre tercatat meninggalkan wilayah Indonesia sejak 20 Februari 2024 dengan menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ326 dari Juanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Lihat video: Pusaran Narkoba di Tubuh Polri, Eks Kapolres Bima Kota Terbukti Gunakan Narkotika

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!