Polri: Waspadai Kejahatan Digital Berbasis AI
Selasa, 07 April 2026 - 15:32 WIB
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Polri sendir saat ini sudah menyediakan berbagai kanal aduan yang bisa diakses masyarakat guna berkonsultasi atau melaporkan tindak pidana kejahatan digital. Di antaranya seperti patrolisiber maupun media sosial Diittipid Siber Bareskrim Polri dengan nama akun @ccicpolri.
“Di situ masyarakat dapat bertanya maupun melaporkan apabila ada hal-hal yang ingin di sampaikan ataupun dilaporkan terkait tidak pidana cyber atau fisik atau intelijen bahkan kita juga mempunyai juga media sosial yaitu CCIC Polri nanti juga bisa di akses di situ,” tutur dia.
Di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mencegah dan menangani kasus kejahatan digital dari mulai berbasis AI, disinformasi hingga berita bohong.
“Tadi juga kami sampaikan pentingnya kolaborasi, kita sudah kolaborasi dengan sektor terkait, OJK, PPATK, bagaimana supaya kita dapat membantu masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban penipuan online,” pungkas dia.
“Di situ masyarakat dapat bertanya maupun melaporkan apabila ada hal-hal yang ingin di sampaikan ataupun dilaporkan terkait tidak pidana cyber atau fisik atau intelijen bahkan kita juga mempunyai juga media sosial yaitu CCIC Polri nanti juga bisa di akses di situ,” tutur dia.
Di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mencegah dan menangani kasus kejahatan digital dari mulai berbasis AI, disinformasi hingga berita bohong.
“Tadi juga kami sampaikan pentingnya kolaborasi, kita sudah kolaborasi dengan sektor terkait, OJK, PPATK, bagaimana supaya kita dapat membantu masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban penipuan online,” pungkas dia.
(shf)
Lihat Juga :