Polri: Waspadai Kejahatan Digital Berbasis AI

Selasa, 07 April 2026 - 15:32 WIB
Ia meminta agar masyarakat bisa berkonsultasi terlebih dahulu kepada Polri jika mendapati adanya sesuatu penawaran yang bersifat tidak wajar. Hal tersebut sebagai upaya mandiri dalam meminimalisir terjadinya kejahatan digital bersifat AI khususnya penipuan online yang dapat mengganggu stabilitas sosial bahkan politik.

“Jadi kalau memang apabila ada sesuatu yang menawarkan yang di luar kewajaran bisa ditanyakan kepada Polri melalui 110 maupun media sosial Polri yang lainnya,” ucap dia.

Baca juga: Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI

Menurutnya, upaya mencegah terjadinya kejahatan digital baik dalam konteks peristiwa maupun penegakan hukum yang ada juga harus didukung oleh masyarakat yang sadar dan waspada akan adanya Hal tersebut.

“Bagaimana menyampaikan kewaspadaan, meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming yang dilakukan oleh para pelaku penipuan online,” kata Andrian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!