Menunda Pilkada Dinilai Bukan Berarti Gagal Berdemokrasi

Sabtu, 19 September 2020 - 06:01 WIB
Menurutnya, langkah itu untuk memastikan pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang lebih luas. Perludem meminta pemerintah, DPR, dan KPU untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pilkada.

Alasannya, penyebaran Corona terus meningkat dan dapat mengancam siapa saja. Data terbaru Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah orang yang terpapar 236.519, sembuh 170.774, dan meninggal dunia 9.336 orang.

Fadil mengatakan pemerintah harus menjamin, mengutamakan, dan memastikan keselamatan nyawa setiap warga negara. Perludem menyebut pelaksanaan pilkada serentak 2020 telah secara nyata mengancam keselamatan jiwa banyak orang.

"Penundaan pelaksanaan pilkada di sebagian daerah atau bahkan seluruh daerah pemilihan sangat dimungkinkan secara hukum. Oleh sebab itu, yang dinanti saat ini adalah pilihan kebijakan mana yang akan diambil oleh KPU, Pemerintah, dan DPR," tuturnya.

Perludem menegaskan, menunda tahapan pilkada bukan berarti Indonesia gagal berdemokrasi. "Melainkan menunjukkan sikap cepat tanggap membaca situasi dan mengedepankan kesehatan publik," pungkas Fadil.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!