Benny K Harman Usul Pembentukan Badan Khusus Kelola Aset Sitaan

Selasa, 07 April 2026 - 09:43 WIB
Untuk itu, Benny mendorong pembentukan lembaga khusus yang menangani pengelolaan aset rampasan negara secara profesional. Lembaga tersebut, menurutnya, harus bersifat independen dan tidak berada di bawah institusi penegak hukum.

"Kita perlu badan khusus yang profesional, independen, dan netral untuk mengelola aset-aset ini. Bukan penegak hukum yang mengelola," tegas politikus Partai Demokrat ini.

Menurutnya, lembaga tersebut harus bekerja secara transparan dan akuntabel, serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan baru. "Hasil pengelolaannya harus terbuka, bisa diuji publik, dan diaudit. Ini penting agar aset negara tidak hilang begitu saja," katanya.

Selain itu, Benny juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset sejak tahap penyitaan, bukan hanya setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, pengelolaan yang baik sejak awal akan menjaga nilai ekonomi aset.

"Begitu disita, aset itu harus langsung dikelola secara profesional. Jangan dibiarkan, nanti nilainya turun atau bahkan hilang," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!