Kubu JK Bawa 3 Video Bukti untuk Laporkan Rismon dan 4 Akun YouTube ke Bareskrim

Senin, 06 April 2026 - 14:19 WIB
Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talaohu membawa barang bukti untuk melaporkan Rismon Sianipar dan 4 akun YouTube Channel ke Bareskrim. Laporan ini dibuat usai nama JK dicatut menjadi dalang pendanaan polemik ijazah Jokowi. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kuasa Hukum Jusuf Kalla (JK) , Abdul Haji Talaohu membawa barang bukti untuk melaporkan Rismon Sianipar dan 4 akun YouTube Channel ke Bareskrim Polri. Laporan ini dibuat usai nama JK dicatut menjadi dalang pendanaan polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Barang bukti yang dibawa totalnya ada sekitar tiga. Iya, tiga video," kata Abdul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).



Meski begitu, Abdul tidak menjelaskan secara rinci video-video yang akan diserahkan ke Bareskrim. Dalam kasus ini, sebelumnya Rismon sempat menyebut ada tokoh elite politik yang mendukung kasus ijazah palsu Jokowi.

Baca juga: JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar soal Tudingan Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi

Ketika itu, Rismon mengatakan menyaksikan langsung penyerahan uang sebesar Rp5 miliar dari JK kepada Roy Suryo Cs. "Itulah kenapa laporan ini kita buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia," ujarnya.

Empat akun YouTube yang dilaporkan yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Untuk akun YouTube Ruang Konsensus misalnya, mengunggah konten Podcast yang menyebut sosok JK memiliki insting untuk tetap berkuasa secara tidak rasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!