Kisruh Ketua Umum PBB Direbut Anak Menko Yusril, Ini Penjelasan Sekjen

Senin, 06 April 2026 - 13:04 WIB
Sekjen DPP PBB Ali Amran Tanjung menyatakan pengambilalihan kursi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) oleh Yuri Kemal Fadlullah, putra Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dipersoalkan legalitasnya. Foto: Ist
JAKARTA - Kisruh perebutan kekuasaan mengguncang internal Partai Bulan Bintang (PBB) . Yuri Kemal Fadlullah, putra Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, mengambil alih kursi Ketua Umum PBB lewat sebuah forum yang kini dipersoalkan legalitasnya.

Yuri merebut posisi itu melalui Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026. Sayangnya, forum tersebut langsung menuai perlawanan keras dari internal partai.



Baca juga: Sekjen PBB Ingatkan Menteri dan Ketum Partai Koalisi Tidak Memperkeruh Suasana

Sekjen DPP PBB Ali Amran Tanjung menyatakan MDP itu tidak sah dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Masalah utamanya bukan sekadar soal siapa yang terpilih melainkan siapa yang menyelenggarakan forum itu.

Menurut dia, MDP yang menggulingkan Gugum Ridho Putra dari kursi ketua umum tidak diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagaimana yang diwajibkan ART hasil Muktamar melainkan hanya oleh 2 Ketua DPW PBB yakni Abdul Bari Al Katiri dari DPW PBB DKI Jakarta dan Kasbiransyah dari DPW PBB Bangka Belitung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!