Dugaan Penipuan PT DSI, Polri Periksa 90 Saksi dan Blokir 80 Rekening
Jum'at, 03 April 2026 - 16:49 WIB
B) Aset tidak bergerak (dalam bentuk objek tanah dan bangunan maupun SHM/SHGB) baik yang telah dilakukan penyitaan maupun dalam proses penyitaan :
- 3 (tiga) unit : Unit A, B dan unit J kantor PT Pusat DSI yang berlokasi di District 8, Prosperity Tower Lantai 12 (Unit A, B, J), Jl. Jenderal Sudirman Kavling 52–53, SCBD, Jakarta Selatan.
- 1 (satu) unit ruko yg berlokasi di Buncit Jakarta Selatan,
- Tanah dan bangunan dengan luas 11.576 M2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi
- Tanah kosong dengan luas 401 M2 yang berlokasi di Jakarta Selatan
- Tanah kosong dengan luas lahan kurang lebih 5,3 Ha yang berlokasi di Kota Bandung (sudah status quo dlm proses penyitaan)
- Tanah dan bangunan dengan luas lahan sekitar 5480 M2 yg berlokasi di Kabupaten Deli Serdang (sudah status quo dlm proses penyitaan)
C) Aset piutang PT DSI dalam bentuk 683 SHM/SHGB.
- 3 (tiga) unit : Unit A, B dan unit J kantor PT Pusat DSI yang berlokasi di District 8, Prosperity Tower Lantai 12 (Unit A, B, J), Jl. Jenderal Sudirman Kavling 52–53, SCBD, Jakarta Selatan.
- 1 (satu) unit ruko yg berlokasi di Buncit Jakarta Selatan,
- Tanah dan bangunan dengan luas 11.576 M2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi
- Tanah kosong dengan luas 401 M2 yang berlokasi di Jakarta Selatan
- Tanah kosong dengan luas lahan kurang lebih 5,3 Ha yang berlokasi di Kota Bandung (sudah status quo dlm proses penyitaan)
- Tanah dan bangunan dengan luas lahan sekitar 5480 M2 yg berlokasi di Kabupaten Deli Serdang (sudah status quo dlm proses penyitaan)
C) Aset piutang PT DSI dalam bentuk 683 SHM/SHGB.
Lihat Juga :