Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Jum'at, 03 April 2026 - 15:58 WIB
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga bicara terkait pengajuan restorative justice yang diajukan Rismon Sianipar. Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa restorative justice merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

"Hanya hadir ke saya Pak Rismon Sianipar kemudian meminta maaf dan saya maafkan. Dan selanjutnya yang mengurus penasihat hukum saya," ucap Jokowi.

Demikian pula ketika menerima kunjungan Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, Jokowi menegaskan bahwa urusannya hanya memaafkan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!