Dilabeli Pembelot soal Kasus Ijazah Jokowi, Rismon: Itu Hak Saya!

Kamis, 02 April 2026 - 15:23 WIB
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menegaskan revisi buku Jokowis White Paper dan penelitian yang telah terbit bukanlah menjadi masalah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menegaskan revisi buku Jokowi's White Paper dan penelitian yang telah terbit bukanlah menjadi masalah. Itu adalah hak dirinya sebagai peneliti.

Rismon terpaksa buka suara mengenai penelitiannya soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). "Kenapa Rismon nggak boleh? Kenapa Rismon dilabel sebagai pembelot? Itu hak saya. Jadi kalau peneliti lain, ilmuwan lain boleh merevisi temuannya kok," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).



Baca juga: Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Gibran, Ini Alasannya

Menurut dia, seharusnya dirinya tidak dipersepsikan sebagai pembelot. Ilmuwan ternama seperti Albert Einstein dan Isaac Newton saja pernah merevisi hasil temuannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!