Komnas HAM Minta Keterangan TNI terkait Kasus Andrie Yunus
Rabu, 01 April 2026 - 22:42 WIB
"Tanggal 18 Maret itu kan TNI melakukan konferensi pers, mereka sudah menahan empat orang. Nah, tapi sebelum itu, apa yang sudah dilakukan TNI sampai mereka menetapkan empat orang, kira-kira begitu, jadi itu yang kita dalami," tuturnya.
"Kita juga mendalami beberapa hal terkait langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan oleh Puspom setelah tanggal 19 Maret, setelah mereka menerima pelimpahan berkas, barang bukti dari Polda Metro Jaya," jelas sambungnya.
Dia menambahkan, Komnas HAM juga menggali langkah apa saja yang dilakukan Puspom TNI usai menerima pelimpahan berkas dan bukti atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. "Nah, setelah itu kan pihak Puspom melakukan penyidikan. Nah Itulah yang kita gali dari Puspom sampai mereka menetapkan empat tersangka hari kemarin. Nah, itu poin-poin utama yang kita gali hari ini tadi," katanya.
"Kita juga mendalami beberapa hal terkait langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan oleh Puspom setelah tanggal 19 Maret, setelah mereka menerima pelimpahan berkas, barang bukti dari Polda Metro Jaya," jelas sambungnya.
Dia menambahkan, Komnas HAM juga menggali langkah apa saja yang dilakukan Puspom TNI usai menerima pelimpahan berkas dan bukti atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. "Nah, setelah itu kan pihak Puspom melakukan penyidikan. Nah Itulah yang kita gali dari Puspom sampai mereka menetapkan empat tersangka hari kemarin. Nah, itu poin-poin utama yang kita gali hari ini tadi," katanya.
(rca)
Lihat Juga :