Kasus Samin Tan, Kantor Pelabuhan Palangkaraya dan Banjarmasin Digeledah Kejagung

Rabu, 01 April 2026 - 12:23 WIB
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait kasus korupsi tambang ilegal pengusaha Samin Tan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait kasus korupsi tambang ilegal pengusaha Samin Tan . Kegiatan tersebut dilakukan di KSOP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan KSOP Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

"Benar (penggeledahan) di Kalsel dan Kalteng," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu (1/4/2026).



Baca juga: Kejagung Diyakini Tuntaskan Kasus Samin Tan

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026, sejak siang hingga malam hari. Dalam penggeledahan itu penyidik menyita dokumen pelayaran dari kapal milik tersangka Samin Tan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!