Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:40 WIB
ASN Pemprov DKI Jakarta. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan pihaknya telah meneken surat edaran tentang transformasi budaya kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat tersebut menerangkan tentang kebijakan hingga teknis kebijakan Work From Home ( WFH ).

"Kami sudah menandatangani surat edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah per tanggal 31 Maret 2026 hari ini," ujar Tito secara daring, Selasa (31/3/2026).



Menurutnya, ada 3 butir yang menerangkan masalah dasar hukumnya, lalu ada juga instruksi kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota berkaitan dengan Work From Office (WFO) dan WFH. Kemudian, ada pula teknis-teknis di lapangan.

Baca Juga: WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!