Didakwa Rugikan Negara Rp306 Miliar, Mantan Kabaranahan: Pengadaan Satelit Kemhan Arahan Jokowi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:30 WIB
Dia menyangkal kerugian negara sebesar Rp306 miliar sebagaimana klaim jaksa atau oditur akibat pengadaan tersebut. Pasalnya, negara belum mengeluarkan sepeser uang pun atas pengadaan ini.

"Sampai sekarang negara belum bayar, nggak bayar apa-apa. Nggak ada uang yang hilang. Nggak ada yang nerima," ucapnya.

Sebelumnya, Leonardi didakwa memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara dalam proyek pengadaan satelit 123 derajat bujur timur di Kemhan pada 2015–2021. Leonardi didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp306 miliar.

Leonardi didakwa bersama Thomas Anthony Van Der Heyden selaku tenaga ahli Kementerian Pertahanan dalam pengadaan tersebut. Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta oleh oditur militer bersama JPU pada Selasa (31/3/2026).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!