Didakwa Rugikan Negara Rp306 Miliar, Mantan Kabaranahan: Pengadaan Satelit Kemhan Arahan Jokowi

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:30 WIB
loading...
Didakwa Rugikan Negara...
Mantan Kabaranahan Kemhan Laksma TNI (Purn) Leonardi buka suara terkait perkara dugaan korupsi proyek satelit 123 derajat bujur timur di Kemhan tahun 2012-2021. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kabaranahan Kemhan) Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi buka suara terkait perkara dugaan korupsi proyek satelit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021. Leonardi menyebut pengadaan itu merupakan perintah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) .

Hal itu diungkapkan Leonardi sekaligus membantah klaim dakwaan oditur militer maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut pengadaan satelit tidak sesuai hukum karena tidak ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015.

Baca juga: Pengadaan Proyek Satelit, Mantan Kabaranahan Kemhan Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp306 Miliar

"Pengadaan satelit ini L 123 bujur timur ini adalah arahan Presiden Joko Widodo pada Desember 2015. Beliau mengamanatkan amankan 123 bujur timur jangan sampai diambil orang lain, jangan sampai diambil negara lain," ujar Leonardi usai menghadiri sidang pembacaan dakwaan, Selasa (31/3/2026).

Menurut dia, proyek pengadaan ini diketahui Ryamizard Ryacudu yang saat itu menjabat Menteri Pertahanan. Dia mengaku hanya menjalankan tugas pengadaan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Saya tidak mungkin melaksanakan pekerjaan ini karena sistem. Sistem dari mulai PA (pengguna anggaran) dari mulai kuasa Pengguna Anggaran, saya termasuk si unit layanan pengadaan tadi dan panitia penerima hasil pekerjaan. Jadi kalau terus saya, waduh, itu bukan main," kata Leonardi.

Dia menyangkal kerugian negara sebesar Rp306 miliar sebagaimana klaim jaksa atau oditur akibat pengadaan tersebut. Pasalnya, negara belum mengeluarkan sepeser uang pun atas pengadaan ini.

"Sampai sekarang negara belum bayar, nggak bayar apa-apa. Nggak ada uang yang hilang. Nggak ada yang nerima," ucapnya.

Sebelumnya, Leonardi didakwa memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara dalam proyek pengadaan satelit 123 derajat bujur timur di Kemhan pada 2015–2021. Leonardi didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp306 miliar.

Leonardi didakwa bersama Thomas Anthony Van Der Heyden selaku tenaga ahli Kementerian Pertahanan dalam pengadaan tersebut. Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta oleh oditur militer bersama JPU pada Selasa (31/3/2026).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Rekomendasi
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved