Kejagung Sita Uang Rp1 Miliar saat Geledah Kantor Samin Tan Terkait Tambang Ilegal

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:53 WIB
Kejaksaan Agung menggeledah 14 lokasi di Jakarta, Jawa Barat hingga Kalimantan dalam kasus dugaan korupsi kelola tambang terkait Samin Tan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut dari 14 lokasi itu pihaknya telah menyita dokumen terkait perkara, kendaraan hingga alat berat.

Anang mengatakan dari 14 lokasi yang digeledah itu 10 lokasi berada di Jakarta. Rinciannya Kantor Asmin Koalindo Tuhup (AKT), kantor yang terafiliasi hingga sejumlah kediaman Samin Tan dan saksi dalam perkara ini.

Lihat video: Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Samin Tan, Sita Alat Berat-Kendaraan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!