Komnas HAM Dorong Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:38 WIB
Menurutnya, Polri tidak boleh berhenti melakukan proses penyelidikan. Meski, kata dia, pihak TNI telah mengumumkan para tersangka.

Lihat video: Konpers TNI AD Ungkap Fakta Kasus Air Keras Aktivis KontraS



“Tapi ini pasti harus dibuka keterlibatan banyak pihak, dan itu kan di Polri. Nah, makanya saya bilang Mabes Polri melalui Bareskrim mesti masuk ini sekarang, supaya bisa lebih cepat,” ungkapnya.

Untuk alasan ketiga, Amiruddin menambahkan, Polri perlu menyampaikan ke publik terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam proses penyelidikan dalam kasus tersebutz

“Nah, saya rasa kalau langkah-langkah seperti itu dilakukan maka kasus ini akan bisa terbuka lebih lebar. Kan banyak berulang kasus seperti ini, ya kan? Apakah kasus ini saling berkait? Ya kan? Kita kan belum tahu hari ini,” jelas dia.

Sebelumnya, kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus Polda Metro Jaya telah mengumumkan dua inisial pelaku yang disebut eksekutor penyiraman air keras yakni BHC dan MAK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!