PP Tunas Berlaku Besok, Menkomdigi Meutya Tegaskan untuk Lindungi Data Privasi Anak

Jum'at, 27 Maret 2026 - 23:58 WIB
"Jadi kalau bicara data-data anak, aturan ini justru untuk mengatur dan melindungi data anak yang saat ini sudah amat sangat tersebar marak. Bahkan, kami sudah menyatakan bahwa ada pernyataan jangan-jangan socmed lebih mengenal anak dari orang tuanya, karena datanya begitu berserak di social media."

Hingga Jumat (27/3/2026), dua platform menyatakan komitmen penuh terhadap PP Tunas. Kedua platform itu yakni X dan Bigo Live. Kedua platform tersebut menaikkan batas usia pengguna.

Sementara, dua platform lainnya yang masuk kategori patuh sebagian ialah Roblox dan TikTok. Roblox mempunyai rencana menyesuaikan fitur untuk anak usia di bawah 13 tahun dengan hanya bisa menikmati offline mode. Sementara, TikTok berencana menonaktifkan akun pengguna yang masih berusia di bawah 16 tahun.

Empat platform lainnya yakni YouTube, Facebook, Threads, dan Instagram tak disampaikan secara rinci oleh Meutya. Ia menjelaskan, pengumuman kepatuhan ini bersifat dinamis dan masih bisa berubah.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!