PP Tunas Berlaku Besok, Menkomdigi Meutya Tegaskan untuk Lindungi Data Privasi Anak

Jum'at, 27 Maret 2026 - 23:58 WIB
loading...
PP Tunas Berlaku Besok,...
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan pers tentang pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak ( PP Tunas ) dilahirkan untuk melindungi data privasi anak-anak. Meutya menjelaskan, data pribadi anak sejauh ini sudah tercecer di media sosial .

"Data privasi anak yang saat ini justru tersebar, berserak di berbagai platform social media. Anak-anak belum tahu mana data yang perlu tidak ditayangkan," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Pemerintah juga mengambil sikap tegas terkait pengawasan digital ini lantaran data anak kerap dieksploitasi. Hal ini, kata dia, merupakan temuan dari sejumlah studi dan berbagai kasus hukum di negara lain.

Baca Juga: PP Tunas Berlaku Besok, X dan Bigo Live Naikkan Batas Usia Pengguna

"Kita juga menduga dari banyak studi dan juga kasus-kasus hukum di negara lain bahwa data anak dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi."

Meutya menjelaskan, ruang digital tidak boleh lebih mengenal anak-anak dibandingkan orang tuanya masing-masing. Meutya pun kembali menegaskan bahwa aturan ini diteken demi melindungi anak.

"Jadi kalau bicara data-data anak, aturan ini justru untuk mengatur dan melindungi data anak yang saat ini sudah amat sangat tersebar marak. Bahkan, kami sudah menyatakan bahwa ada pernyataan jangan-jangan socmed lebih mengenal anak dari orang tuanya, karena datanya begitu berserak di social media."



Hingga Jumat (27/3/2026), dua platform menyatakan komitmen penuh terhadap PP Tunas. Kedua platform itu yakni X dan Bigo Live. Kedua platform tersebut menaikkan batas usia pengguna.

Sementara, dua platform lainnya yang masuk kategori patuh sebagian ialah Roblox dan TikTok. Roblox mempunyai rencana menyesuaikan fitur untuk anak usia di bawah 13 tahun dengan hanya bisa menikmati offline mode. Sementara, TikTok berencana menonaktifkan akun pengguna yang masih berusia di bawah 16 tahun.

Empat platform lainnya yakni YouTube, Facebook, Threads, dan Instagram tak disampaikan secara rinci oleh Meutya. Ia menjelaskan, pengumuman kepatuhan ini bersifat dinamis dan masih bisa berubah.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Fakta Program Makan...
Fakta Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Balita dan Pelajar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved