Gara-gara Gus Yaqut, Dewan Pengawas KPK Panen Laporan

Jum'at, 27 Maret 2026 - 16:30 WIB
Selain pimpinan, ia juga melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta juru bicara KPK. "Saya datang ke sini memasukkan surat yang ditujukan pada Dewan Pengawas KPK terkait dengan pengalihan penahanan rumah tersangka YCQ, mantan Menteri Agama," kata Boyamin saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/3/2026).

Boyamin menjelaskan, laporan terhadap pimpinan KPK lantaran mereka diduga membiarkan adanya intervensi dari pihak luar dan tidak melaporkan hal tersebut ke Dewas.

Terkait pelaporan juru bicara kata Boyamin, lantaran yang bersangkutan memberikan keterangan yang bertentangan dengan Deputi terkait kondisi kesehatan Gus Yaqut saat peralihan tahanan rumah. Dalam keterangannya, peralihan Gus Yaqut tidak disebabkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. "Hal ini bertentangan dengan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur yang menyatakan YCQ dalam keadaan sakit GERD dan asma," ujarnya.

Sedangkan pelaporan terhadap Deputi KPK lantaran tidak melakukan cek kesehatan Gus Yaqut sebelum diputuskan menjadi tahanan rumah. "Seharusnya YCQ dilakukan tes kesehatan sebelum dilakukan pengalian tahanan rumah karena jika terjadi sesuatu terkait kesehatannya saat tahanan rumah maka hal ini akan menjadi tanggung jawab KPK," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!