TNI-Polri Diminta Bentuk TGPF Independen Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Selasa, 24 Maret 2026 - 17:56 WIB
Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus masih terus berlangsung. Foto/SindoNews
JAKARTA - Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus masih terus berlangsung. Polda Metro Jaya dan Puspom TNI masih bekerja melakukan penyelidikan.
Koalisi Masyarakat Sipil dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen. Setelah pengumuman inisial terduga pelaku oleh Puspom TNI dan Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 Maret 2026, sampai hari ini proses penyidikan atas kasus tersebut masih berjalan.
Perwakilan TAUD sekaligus LBH Jakarta Fadhil Alfathan menyoroti perbedaan data TNI dan Polda Metro Jaya. Mereka melihat perbedaan itu sebagai ketidakpastian proses hukum dan fakta yang ada. Apalagi, Polda Metro Jaya sempat menyampaikan masih ada kemungkinan jumlah pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus lebih dari 4 orang.
Baca juga: Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus
Koalisi Masyarakat Sipil dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen. Setelah pengumuman inisial terduga pelaku oleh Puspom TNI dan Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 Maret 2026, sampai hari ini proses penyidikan atas kasus tersebut masih berjalan.
Perwakilan TAUD sekaligus LBH Jakarta Fadhil Alfathan menyoroti perbedaan data TNI dan Polda Metro Jaya. Mereka melihat perbedaan itu sebagai ketidakpastian proses hukum dan fakta yang ada. Apalagi, Polda Metro Jaya sempat menyampaikan masih ada kemungkinan jumlah pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus lebih dari 4 orang.
Baca juga: Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus
Lihat Juga :