Gerindra Larang Cakadanya Gelar Konser Musik saat Kampanye Pilkada

Jum'at, 18 September 2020 - 12:59 WIB
Gerindra Larang Cakadanya Gelar Konser Musik saat Kampanye Pilkada
JAKARTA - Kampanye bentuk konser musik dalam Pilkada 2020 menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, kegiatan tersebut dapat memicu kerumunan dan berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.

Partai Gerindra sendiri akan mempertimbangkan untuk melarang calon kepala daerah (cakada) dari partainya untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk konser musik atau konser apapun. (Baca juga: Pelanggaran Protokol Marak, Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19)



“Di Gerindra sedang mempertimbangkan untuk calon kepala daerah yang dari Gerindra untuk kita minta supaya tidak melakukan konser-konser,” kata Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi SINDO Media, Jumat (18/9/2020).

Namun, lanjut Wakil Ketua DPR ini, ketentuan tersebut akan disahkan setelah Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) terkait kepengurusan DPP Gerindra sudah selesai. (Baca juga: Bakal Ada Perppu Pilkada Jilid II?)

“Ketentuan ini nanti setelah selesai tahapan SK DPP Gerindra di Kemenkumham yang mudah-mudahan minggu depan sudah selesai,” ujarnya. (Baca juga: Nekad Kumpulkan Massa saat Pilkada, Bawaslu Akan Bubarkan Paksa)

Dasco berpandangan, pilkada di masa pandemi Covid-19 ini tentu berbeda dengan pilkada-pikada sebelumnya. Maka, penting bagi penyelenggara pemilu mempersiapkan tahapan demi tahapan dalam Pilkada Serentak 2020 dengan penuh kehati-hatian, baik dalam hal penyusunan regulasi teknis maupun implementasi di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!