Sikapi Laporan Bahlil, Prabowo: Semua Kekayaan Alam Milik Bangsa, Bukan Milik Pengusaha

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:58 WIB
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah telah mewajibkan perusahaan batu bara untuk memenuhi kewajiban DMO sebelum memperoleh izin ekspor.

“Sekarang perusahaan-perusahaan batu bara yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor,” ujar Bahlil.

Pemerintah telah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) yang mengatur prioritas pemanfaatan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. “Jadi orientasi kita adalah kebutuhan domestik. Bahkan, kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan untuk memenuhi kebutuhan negeri, sisanya baru kita ekspor,” katanya.

Pemerintah memastikan kebijakan ini dapat menjamin ketersediaan energi nasional tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!