Indonesia Perkuat Kerja Sama Global di Sidang CND Ke-69 Wina

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:57 WIB
Diskusi ini menghadirkan pembicara dari Indonesia, Singapura, Thailand dan UNODC, termasuk Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN yang menyoroti meningkatnya tren penggunaan perangkat vaping yang terkontaminasi narkotika serta pentingnya penguatan regulasi, kerja sama internasional, dan sistem peringatan dini dalam mengatasi fenomena tersebut.

Dalam sidang tersebut, Komisi mengadopsi sejumlah resolusi yang membahas berbagai aspek penanggulangan masalah narkotika global, antara lain penguatan mekanisme peringatan dini terhadap kemunculan narkotika sintetis dan zat psikoaktif baru, peningkatan integritas rantai pasok dalam mencegah penyalahgunaan bahan dan peralatan untuk produksi narkotika ilegal serta penguatan implementasi UN Guiding Principles on Alternative Development.

Sebagai anggota Commission on Narcotic Drugs periode 2024-2027, Indonesia mendukung adopsi resolusi-resolusi tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat kerja sama internasional dalam menghadapi dinamika permasalahan narkotika global.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!