Rismon Sianipar Minta Restorative Justice, Ahmad Khozinudin: Dia Berkhianat pada Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:07 WIB
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin buka suara menanggapi Ahli Forensik Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin buka suara menanggapi Ahli Forensik Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khozinudin menyebut Rismon telah berkhianat pada masyarakat.

"Dia telah berkhianat pada ilmu yang dia yakini, dia telah berkhianat pada kawan-kawan yang berjuang dengan dirinya, bahkan lebih jauh dia telah berkhianat pada masyarakat," ujarnya dalam program Interupsi bertema Ikuti Eggi, Rismon Ajukan Damai ke Jokowi di iNews, Kamis (12/3/2026).



Menurutnya, langkah Rismon bertemu Jokowi di Solo sekaligus meminta RJ itu bukanlah sesuatu hal yang aneh. Upaya tersebut dinilai babak lanjutan dari pengkhianatan yang telah terjadi sebelumnya.

Baca juga: Rismon Sianipar Bawa Ulos dan Makanan saat Sowan ke Rumah Jokowi untuk Minta Maaf
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!