KPK Tak Tetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Tersangka Meski Terjaring OTT

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:13 WIB
KPK tidak menetapkan tersangka kepada Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak menetapkan tersangka kepada Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja. Sebagaimana diketahui, yang bersangkutan turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026).

"Tidak (jadi tersangka)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).



Usai melakukan operasi senyap tersebut, Lembaga Antirasuah telah menggelar ekspose level pimpinan yang hasilnya menetapkan lima orang tersangka.

Dalam proses tersebut, tidak ditemukan kecukupan alat bukti keterlibatan yang bersangkutan. "Ya karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!