Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Rita Widyasari, Japto: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:17 WIB
Ketua Umum MPN PP Japto Soerjosoemarno rampung diperiksa KPK. Dia diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Japto keluar Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan batik cokelat dibalut jaket hitam sekitar pukul 13.26 WIB. Japto diperiksa penyidik selama 4,5 jam sejak kedatangannya pukul 09.00 WIB.



Japto enggan memberikan keterangan atau menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di halaman gedung KPK. Dia juga enggan mengomentari penyitaan 11 mobilnya. "Jangan tanya sama saya dong. Tanya penyidik," ujar Japto.

Baca juga: Profil Japto Soerjosoemarno Sosok Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!