Kemenparekraf Buka Kesempatan Hotel Lain Bergabung Tangani Covid-19

Jum'at, 18 September 2020 - 10:05 WIB
Tenaga medis sedang menyiapkan ruag isloasi bagi pasien Covid-19. Foto: dok/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) akan bekerja sama lagi dengan industri hotel dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kerja sama itu untuk menyiapkan akomodasi bagi pasien Covid-19 (tanpa gejala atau gejala ringan) dalam menjalani isolasi.

Akomodasi tersebut untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina pasien tanpa gejala atau gejala ringan. Upaya tersebut dilakukan agar pasien tidak melakukan isolasi mandiri. Sebab isolasi mandiri berpotensi menulari lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar. (Baca: Pejabat Publik DIminta Terbuka Apabila Terpapar Covid-19)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menyikapi arahan Presiden dan hasil rapat dengan Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto serta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. “Selain pasien OTG, kamar hotel tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga kesehatan,” kata Wishnutama dalam jumpa pers bersama Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Graha BNPB kemarin.

Isolasi di hotel setara bintang 3 ini termasuk fasilitas makan dan minum serta laundry setiap harinya bagi pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan. Dalam kerja sama ini Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memberikan daftar rekomendasi hotel yang akan diseleksi tim Kemenparekrat dan disampaikan ke Kemenkes untuk kemudian membantu penilaian mengenai kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan.

Kemenkes nantinya juga bertanggung jawab menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel, termasuk memonitor perkembangan pasien yang sedang menjalankan isolasi. Termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulans. (Baca juga: Meremehkan Dosa Awal Datangnya Musibah dan Bencana)



Kemenparekraf menyediakan anggaran Rp100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang 3, termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry tiap harinya bagi setiap pasien Covid-19.

Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien mulai bulan ini sampai Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien. Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

“Hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi mandiri untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk menerima tamu umum,” kata Wishnutama.

Program tambahan akomodasi ini akan difokuskan untuk lima daerah terlebih dahulu, yakni di Jakarta, Bali, dan akan dilanjutkan di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. “Penyediaan akomodasi ini diharapkan bisa berjalan mulai awal pekan depan,” kata Wishnutama. (Baca juga: Karpet Merah Terbentang untuk Kampus Asing)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More