3 WNI Hilang di Selat Hormuz, DPR: Pelaut Sipil Bukan Sasaran Perang

Minggu, 08 Maret 2026 - 14:20 WIB
Baca juga: Ketika Publik Arab Sunni Berbalik Mengelu-elukan Iran Syiah karena Menyerang Israel

Para pelaut adalah entitas sipil yang hak asasinya dilindungi penuh oleh hukum internasional. Lebih jauh, politikus PDIP ini mengingatkan bahwa keamanan Selat Hormuz yang melayani 20 persen pasokan minyak dunia adalah tanggung jawab komunitas internasional.

Ia mendesak seluruh pihak yang berkonflik untuk segera menghentikan serangan demi menjaga keselamatan setiap pelaut dari negara mana pun. Jalur perdagangan global tidak boleh dibiarkan menjadi medan tempur tanpa aturan.

Untuk penanganan krisis ini, pemerintah Indonesia didesak untuk bergerak cepat dan agresif. Mercy meminta adanya koordinasi diplomatik tingkat tinggi guna memastikan proses pencarian tiga WNI yang hilang dilakukan secara maksimal.

Hingga saat ini, belum ada satu pun pihak atau kelompok bersenjata yang menyatakan bertanggung jawab atas ledakan mematikan tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!