Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini

Kamis, 05 Maret 2026 - 16:06 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan target Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan pada tahun 2026 ini. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi ( Baleg ) DPR RI Bob Hasan memastikan target Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga ( RUU PPRT ) akan diselesaikan pada tahun 2026 ini. Penegasan ini disampaikan Bob seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah unsur masyarakat.

Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026) tersebut, seluruh unsur mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. RUU PPRT sudah menunggu 22 tahun untuk dirampungkan.



"Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya (RUU PPRT disahkan). Tetapi kalau untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu," kata Bob.

Baca Juga: Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!