Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing

Rabu, 04 Maret 2026 - 14:52 WIB
FAR disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Pantauan di lokasi, Fadia terlihat turun dari Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pukul 12.03 WIB. Wajahnya ditutupi dengan selendang.

"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa menuju rutan, Rabu (4/3/2026).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!