Kemenaker Ungkap Ada Kendala Validasi BSU bagi Pekerja
Kamis, 17 September 2020 - 22:10 WIB
Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah bagi pekerja swasta terus mengalir. Proses penyaluran sudah sampai tahap ketiga. Namun itu bukan perkara mudah. Foto/Ali Masduki/SINDOnews
JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah bagi para pekerja swasta terus mengalir. Kini proses penyaluran sudah sampai tahap ketiga. Namun, tahapan pencairan dana sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan itu bukan perkara mudah.
(Baca juga: Imbas Corona, 24 WNI Dipulangkan dari Suriname dan Guyana)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan proses validasi penerima manfaat BSU masih berjalan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek).
(Baca juga: Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa)
(Baca juga: Imbas Corona, 24 WNI Dipulangkan dari Suriname dan Guyana)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan proses validasi penerima manfaat BSU masih berjalan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek).
(Baca juga: Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa)
Lihat Juga :