Muluskan Peredaran Narkoba, Koh Erwin Setor Uang Keamanan ke AKBP Didik Putra Kuncoro

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:19 WIB
“Uang apa Kasat Narkoba kalau nggak uang dari peredaran gelap narkotika, ya kan? Biaya keamanan buat Kapolresnya (AKBP Didik),” katanya.

Bareskrim Polri lebih dulu menangkap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada AKBP Didik, Kamis, 26 Februari 2026. Koh Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Selain Koh Erwin, polisi juga menangkap Ais Setiawati (AS) salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). AS merupakan bendahara bandar narkoba Koh Erwin. Ais ditangkap di Mataram, NTB, Kamis (26/2/2026).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!