Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:12 WIB
Ketika diikat melepas maksimal pada harga Rp55 ribu/kg bobot hidup, feedloter berdarah-darah. Bleeding berpeluang lebih besar lagi karena sapi bakalan yang diimpor pada Desember lalu harganya naik: USD3,65 per kg bobot hidup atau mencapai sekitar Rp63.882/kg berat hidup di kandang importir.

Sapi-sapi ini dipotong Maret 2026 untuk Ramadan dan Idulfitri. Agar tak kian bleeding, mereka harus menekan biaya produksi (pakan, memberlakukan shift kerja, dan lainnya) dan mengurangi impor.

Apabila harga sapi bakalan asal Australia tetap tinggi, bukan mustahil feedloter bakal berguguran. Karena hasil penjualan sekarang tidak mampu untuk membeli sapi bakalan, setidaknya, sama banyak dengan volume atau jumlah yang lalu. Berikutnya, gagal bayar angsuran kredit bank yang sudah terjadwal nongol di jidat.

Bisa saja para feedloter memilih strategi menahan penjualan sapi di kandang agar bisnis bertahan. Jika ini dilakukan banyak feedloter, maka pasokan daging sapi ke pasar turun. Kalau penurunan tak bisa dikompensasi daging dari sumber lain, harga bakal naik.

Situasi mirip seperti ini pernah terjadi tahun 2015. Di triwulan ketiga 2015, kuota impor sapi bakalan dipangkas habis: dari triwulan sebelumnya 250 ribu ekor jadi 50 ribu ekor. Versi pemerintah, stok sapi bakalan lebih dari cukup.

Para feedloter menahan penjualan sapi di kandang agar bisnis tetap berjalan. Langkah feedloter ini dituding aksi menimbun oleh Bareskrim Polri (waktu itu belum ada Satgas Pangan). Akhirnya, oleh KPPU 32 feedloter diputuskan melakukan kartel pasokan ke pasar.

Jika tidak hati-hati, situasi 11 tahun lalu bisa berulang. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus hati-hati agar tidak salah dalam bertindak. Menahan stok agar bisnis (yang merugi) tetap berjalan adalah strategi sebagai respons kebijakan pemerintah.

Kalau pilihan ini kemudian diperkarakan, entah oleh Satgas Pangan atau KPPU, tentu harus cermat. Jangan sampai mengadili pihak yang tidak bersalah.

Memang dengan diikat harga maksimal Rp55 ribu pe kg bobot hidup di feedlot dan Rp56 ribu per kg bobot hidup di RPH, feedlot dan bandar tidak bisa menjual dengan harga seenaknya. Pedagang yang membeli daging dari bandar tidak terombang-ambing harga di RPH.

Konsumen pun dijamin mendapatkan harga layak. Ada kalanya ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan momentum Ramadan dan Idulfitri untuk menangguk untung besar.

Akan tetapi, langkah mengikat harga seperti ini tidak membebaskan bandar dan pedagang dari risiko. Sapi yang dibeli bandar dari feedlot harus diangkut, naik-turun angkutan hingga pengondisian di kandang sebelum dipotong.

Sepanjang proses itu sapi turun bobot karena stres. Selisih Rp1.000/kg bobot hidup dari feedlot tidak bisa menutup biaya. Di sisi lain, harga jual karkas dikunci maksimal Rp107 ribu/kg. Padahal, kalau karkas hanya 50% dari sapi hidup harga riil bisa Rp113 ribu/kg.

Bagi pedagang yang membeli daging dari bandar, risiko terjadi karena karkas ketika diolah tidak selalu 70% diperoleh dalam bentuk daging. Semakin rendah hasil daging dari karkas, risiko mereka semakin besar.

Di sisi lain, harga jual ke konsumen harus mengacu kepada harga acuan: Rp130 ribu hingga Rp140 ribu/kg. Pendek kata, langkah otoritas mengunci harga di feedlot, RPH dan karkas di pedagang semua ada risikonya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!