Perppu KPK Tak Terbit, Relawan Jokowi Seret Nama Hakim MK

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:29 WIB
Demi kekondusifan, kata David, Jokowi akhirnya mengurungkan niat untuk menerbitkan Perppu yang dimaksud. "Dengan kondisi seperti itu, untuk menciptakan situasi yang kondusif, situasi politik yang kondusif, maka Pak Jokowi mengatakan ya sudah, kalau memang ini menjadi sesuatu yang menciptakan disharmoni politik ya, akhirnya kan ya berjalan aja alami kan, draf undang-undang itu," ucapnya.

David menambahkan, salah satu poin yang dibahas dalam Perppu itu terkait izin penyadapan. Jokowi, kata David, menilai hal itu melemahkan KPK sehingga perlu diperbaiki.

"Nah itu Pak Jokowi mengatakan bahwa itu juga bagian dari pelemahan, harusnya penyadapan itu menjadi diskresi sepenuhnya oleh KPK. Enggak perlu izin-izin karena ini untuk bagaimana menciptakan pemberantasan korupsi yang baik," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!