KPK Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan, Gus Yaqut: Itu Haknya

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:34 WIB
Pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyinggung, sebelumnya KPK merespons dengan begitu yakin siap menjalani permohonan praperadilan yang diajukan Gus Yaqut dan bakal mengikutinya sesuai prosedur. Namun, faktanya KPK justru tak hadir pada sidang perdana ini.

Lihat video: Kasus Korupsi Haji, Yaqut Tempuh Jalur Praperadilan



"Kita lihat mereka yang menunda, kami tetap menghargai mereka memiliki hak tidak hadir hari ini, tapi kami akan memastikan proses ke depan berjalan baik, transparan. Diharapkan, hakim tunggal yang menangani praperadilan Gus Yaqut bisa melihat perkara ini secara jernih dan prosedural," tuturnya.

"Karena betapa besarnya ya di dalam KUHAP yang baru ini sudah masuk ke dalam upaya paksa penetapan tersangka. Betapa besar efeknya penetapan tersangka ini jika penegak hukum tidak memegang teguh prosedur yang diatur undang-undang, ini akan menjadi persoalan," kata Mellisa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!