Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Sekjen Projo: Mereka Putus Asa Kali ya
Jum'at, 20 Februari 2026 - 07:46 WIB
Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik menyikapi permintaan Roy Suryo Cs ke polisi untuk menghentikan kasus ijazah Jokowi. Hal ini menandakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa mengalami keputusasaan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Sekjen DPP Projo Freddy Alex Damanik menyikapi permintaan Roy Suryo Cs ke polisi untuk menghentikan kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini menandakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa mengalami keputusasaan dalam menghadapi kasus tersebut.
"Mereka meminta penghentian penyidikan. Ini juga kalau bahasa teman relawan mungkin mereka putus asa kali ya. Jadi pertama mereka memfitnah, menuduh ijazah palsu, kemudian mereka sibuk cari bukti untuk mendukung pernyataan mereka. Tuduhan mereka ijazah palsu sampai ke kuburan dicari-cari sampai ke mana-mana," ujar Freddy sebagaimana disiarkan iNews, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: MK Minta Roy Suryo Cs Masukkan Bukti Penetapan Tersangka Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Setelah ditersangkakan oleh polisi, Roy Suryo Cs malah sibuk menyalahkan pasal-pasal yang disangkakan pada mereka. Bahkan, pasal-pasal pidana yang disangkakan ke Roy Suryo Cs diajukan untuk uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mereka meminta penghentian penyidikan. Ini juga kalau bahasa teman relawan mungkin mereka putus asa kali ya. Jadi pertama mereka memfitnah, menuduh ijazah palsu, kemudian mereka sibuk cari bukti untuk mendukung pernyataan mereka. Tuduhan mereka ijazah palsu sampai ke kuburan dicari-cari sampai ke mana-mana," ujar Freddy sebagaimana disiarkan iNews, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: MK Minta Roy Suryo Cs Masukkan Bukti Penetapan Tersangka Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Setelah ditersangkakan oleh polisi, Roy Suryo Cs malah sibuk menyalahkan pasal-pasal yang disangkakan pada mereka. Bahkan, pasal-pasal pidana yang disangkakan ke Roy Suryo Cs diajukan untuk uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lihat Juga :