Kasus Dugaan Korupsi RPTKA, Saksi Akui Terima Uang Puluhan Juta Rupiah Setiap 2 Minggu

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:29 WIB
Berikut rinciannya:

1. Suhartono pada 2020-2023 sebesar Rp460.000.000

2. Haryanto pada 2018-2025 sebesar Rp84.720.680.773 dan satu unit mobil Innova Reborn dengan nomor polisi B1354HKY

3. Putri Citra Wahyoe pada 2017-2025 sebesar Rp6.398.833.496

4. Jamal Shodiqin pada 2017-2025 sebesar Rp551 160.000

5. Alfa Eshad pada 2017-2025 sebesar Rp5.239.438,471

6. Wisnu Pramono pada 2017-2019 sebesar Rp25.201.990.000 dan satu unit sepeda motor vespa tipe primavera 150 ABS A/T dengan nomor polisi 84880BUG

7. Devi Angraeni pada tahun 2017-2025 sebesar Rp3.250.392.000

8. Gatot Widiartono pada tahun 2018 s/d 2025 sebesar Rp9.479.318 293.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!