Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR: Mudah-mudahan Saya Menjadi Lebih Baik
Kamis, 19 Februari 2026 - 11:34 WIB
Pada Rabu (5/11/2025), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama 6 bulan. Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik DPR dan menghukum Sahroni nonaktif selama 6 bulan.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem per 1 September 2025. Hal itu disampaikan melalui maklumat DPP Partai Nasdem.
"Bahwa atas pertimbangan di atas, dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim melalui keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Posisi Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR kemudian diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu pada 4 September 2025. Kini, Sahroni kembali ke posisi awalnya sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem per 1 September 2025. Hal itu disampaikan melalui maklumat DPP Partai Nasdem.
"Bahwa atas pertimbangan di atas, dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim melalui keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Posisi Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR kemudian diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu pada 4 September 2025. Kini, Sahroni kembali ke posisi awalnya sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
(zik)
Lihat Juga :