Pengacara Jokowi Jawab Roy Suryo Cs soal Perbedaan Salinan Ijazah: Itu Hanya Persoalan Fotokopi

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:41 WIB
Menurut Rivai, hasil penelusuran justru menguatkan bahwa tidak ada persoalan pada substansi ijazah. Ia menyebutkan bahwa dari sejumlah dokumen yang tersimpan di beberapa KPU, isinya identik.

“Tidak ada persoalan substansi ya. Yang tanda tangan rektornya masih sama, NIM-nya Pak Jokowi masih sama, dekan yang tanda tangan masih sama. Jadi substansi sama,” tegasnya.

Rivai juga menyinggung legalisasi ijazah yang telah dilakukan sejak lama. “Fakta legalisir membuktikan bahwa ijazah ini pernah disahkan, dilegalisir, bahkan secara berulang-ulang sejak tahun 2005 sampai pilpres,” ujarnya.

Terkait isu penggunaan gelar Doktorandus (Drs.), ia menegaskan bahwa dalam data KPU Solo 2005, gelar Jokowi tercantum sebagai Insinyur (Ir.). “Dan di situ tertulis nama Pak Jokowi adalah Insinyur (Ir.). Jadi enggak mungkin tiba-tiba dibilang ‘Doktorandus’ (Drs.),” katanya.

Ia juga menyinggung bahwa dalam setiap kontestasi politik, dokumen ijazah selalu menjadi objek verifikasi ketat. “Karena setiap pilkada, ijazah itu menjadi sesuatu yang sangat kita incar,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!