Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Tiap Kelurahan/Desa Pajang Daftar PBI BPJS Kesehatan

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:59 WIB
"Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, bapak ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada. Nah, kalau orang kaya yang 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI," ujar Budi.

Dengan kondisi itu, ada peserta yang berhak tak menerima PBI JK. "Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta," terang Budi.

54 Juta Warga Miskin Tak Tercover



Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan penjelasan terkait validasi ulang 15 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk menciptakan keadilan, memberikan perlindungan kesehatan kepada rakyat miskin.

PBI BPJS Kesehatan belum sepenuhnya tepat sasaran. Dari 96,8 juta peserta PBI BPJS Kesehatan, sekitar 15 juta di antaranya termasuk dalam kelompok keluarga menengah hingga mampu.

Di sisi lain, terdapat 54 juta orang yang termasuk dalam kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hingga rentan miskin, namun belum masuk sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

"Berdasarkan DTSEN (Data Sosial Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), masih ada penduduk desil 1 dan 5 (kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin) yang belum menerima PBI Jaminan Kesehatan. Sementara sebagian desil 6 sampai 10 (kelompok masyarakat kelas menengah hingga mampu) masih tercatat sebagai penerima," ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/2/2026).

Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 96,8 triliun untuk PBI BPJS Kesehatan. Saifullah ingin membuat PBI BPJS Kesehatan lebih tepat sasaran, yaitu memberi perlindungan kepada kelompok masyarakat miskin. "Yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu. Ini adalah data yang kita peroleh pada tahun 2025," paparnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!