Jaksa Akan Bacakan Tuntutan Terhadap Anak Riza Chalid, Hari Ini
Jum'at, 13 Februari 2026 - 07:23 WIB
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa atau anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan menjalani sidang tuntutan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa atau anak pengusaha Riza Chalid , Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan menjalani sidang tuntutan. Dia akan jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (13/2/2026).
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan, siang tuntutan terhadap Kerry akan digelar pada pukul 10.00 WIB. "Benar, rencana akan digelar sidang tuntutan pukul 10," ujar Andi, Kamis (12/2/2026).
Kendati demikian, Andi mengatakan, waktu pelaksanaan sidang bersifat dinamis. Sidang bakal dimulai melihat kesiapan masing-masing pihak. "Namun masih bersifat dinamis, tergantung kesiapan para pihak," ungkap Andi.
Sebelumnya, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan keuangan negara Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Surat dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Oktober 2025.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan, siang tuntutan terhadap Kerry akan digelar pada pukul 10.00 WIB. "Benar, rencana akan digelar sidang tuntutan pukul 10," ujar Andi, Kamis (12/2/2026).
Kendati demikian, Andi mengatakan, waktu pelaksanaan sidang bersifat dinamis. Sidang bakal dimulai melihat kesiapan masing-masing pihak. "Namun masih bersifat dinamis, tergantung kesiapan para pihak," ungkap Andi.
Sebelumnya, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan keuangan negara Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Surat dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Oktober 2025.
Lihat Juga :