Jadi Ahli Roy Suryo Cs terkait Ijazah Jokowi, Mantan Wakapolri: Bhayangkara Tua Tak Boleh Berhenti

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:40 WIB
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjadi ahli Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah mantan Presiden Jokowi untuk menberikan keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjadi ahli Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menberikan keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). Dia mengaku sebagai Bhayangkara tua tidak boleh berhenti untuk mengikuti perkembangan institusinya.

"Saya akan memberikan keterangan berkaitan dengan pekerjaan, pengalaman saya, pengabdian saya selama 35 tahun 2 bulan di Polri," ujar Oegroseno di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).



Baca juga: Refly Harun Sebut Mohamad Sobary Tidak Mau Meringankan Roy Suryo Cs: Beliau Ingin Membebaskan

Dia sempat menceritakan kilas baliknya dahulu saat berpangkat Letnan Dua Polisi. Dia baru lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!