Periksa Pj Gubernur dan Sekda Riau, KPK Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi Abdul Wahid
Kamis, 12 Februari 2026 - 06:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid . Hal itu dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa 16 saksi yang dua di antaranya merupakan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekda Riau Syahrial Abdi, Rabu (11/2/2026).
"Penyidik juga mendalami aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Dalam pemeriksaan tersebut juga didalami perihal perencanaan dan proses pergeseran anggaran. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau.
"Penyidik juga mendalami aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (11/2/2026).
Baca juga: Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Dalam pemeriksaan tersebut juga didalami perihal perencanaan dan proses pergeseran anggaran. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau.
Lihat Juga :