Periksa Pj Gubernur dan Sekda Riau, KPK Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid . Hal itu dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa 16 saksi yang dua di antaranya merupakan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekda Riau Syahrial Abdi, Rabu (11/2/2026).

"Penyidik juga mendalami aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (11/2/2026).



Baca juga: Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau

Dalam pemeriksaan tersebut juga didalami perihal perencanaan dan proses pergeseran anggaran. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!