Gus Yaqut Penuhi Panggilan BPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:43 WIB
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mendatangi BPK untuk memenuhi panggilan dan memberikan penjelasan tambahan terkait kasus kuota haji tambahan 2024. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (11/2/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dalam rangka memberikan penjelasan tambahan terkait penghitungan keuangan negara dalam kasus kuota haji tambahan 2024.

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemanggilan yang dilakukan hari ini sebagai respons atas surat yang telah disampaikan sebelumnya.



Baca juga: Respons Praperadilan Gus Yaqut, KPK Pastikan Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Mellisa menyebut bahwa pada pemeriksaan sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak yang memberikan pertanyaan dan pemeriksaan substansial pada dasarnya adalah tim BPK bukanlah KPK sebagaimana panggilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!