Diperiksa Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Sebut Peneliti Bukan Profesi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:40 WIB
Kubu Roy Suryo Cs mengajukan Bonatua Silalahi sebagai ahli dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (11/2/2026). Bonatua menyebutkan peneliti bukanlah sebuah profesi, tapi keahlian. Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs mengajukan Bonatua Silalahi sebagai ahli dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (11/2/2026). Bonatua menyebutkan peneliti bukanlah sebuah profesi, tapi keahlian.

"Peneliti itu bukanlah profesi, bukanlah harus mengikuti BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), peneliti itu keahlian, keahlian itu didapat dari mana? Saya misalnya dapat dari pendidikan, akademi saya," ujar Bonatua, Rabu (11/2/2026).



Selama menjadi S3 atau Doktor, dia sudah mengambil puluhan SKS mengikuti kuliah penelitian ilmiah. Artinya, semua itu sudah cukup menjadi bukti dia itu secara akademik adalah seorang peneliti.

Baca juga: Bonatua Silalahi Akhirnya Terima Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor

Dia merupakan peneliti independen sekaligus ahli empiris, sama halnya dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Pasalnya, dia melakukan kerja praktik, khususnya tentang keterbukaan informasi publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!