Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Pengangkatan Jadi P3K

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:38 WIB
“Kami juga ingin adanya revisi terhadap Undang-Undang ASN, Undang-Undang Sisdiknas yang memuat pasal-pasal diskriminasi terhadap guru madrasah. Kami minta tunjangan bagi guru swasta yang selama ini dicairkan tiga bulan sekali rutin dicairkan setiap satu bulan,” tutur Hasbullah.

Lebih lanjut, Hasbullah menegaskan bahwa aksi unjuk rasa kali ini bukanlah yang pertama melainkan sudah kesekian kalinya. Hal tersebut juga berdasarkan hasil kajian mendalam yang telah dilakukan oleh para guru madrasah.

“Ya, kita bukan kali ini saja menyampaikan pendapat. Ini adalah rangkaian dari kami, rangkaian dari sekian kajian kami terhadap berbagai hal yang mengarah kepada diskriminasi guru madrasah,” tegas dia.

Jika aspirasi dan tuntutan tidak dipenuhi, ia menekankan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak guru madrasah hingga tuntutan dipenuhi. “Kami kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan terus berjuang agar memang pada kesempatan kali ini dan kesempatan yang akan datang guru madrasah diperhatikan oleh negara,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!